Rambu Keselamatan ( Safety Sign )

Definisi

Rambu-rambu keselamatan adalah peralatan yang bermanfaat untuk membantu melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan dan pengunjung yang sedang berada di tempat kerja.

 

Kegunaan

  1. Menarik perhatian terhadap adanya kesehatan dan keselamatan kerja
  2. Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
  3. Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
  4. Mengigatkan para karyawan dimana harus menggunakan peralatan perlindungan diri
  5. Mengindikasikan dimana peralatan darurat keselamatan berada.
  6. Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.

 

Standar Rambu K3 Nasional dan Internasional

Occupational Safety and Health Administration (OSHA):

  • OSHA 1910.145 : Specification for accident prevention signs and tags
  • OSHA 1910.37: Maintenance, safeguards, and operational features for exit routes
  • OSHA bekerjasama dengan ANSI/NEMA Z535-2017

International Organization for Standardization (ISO):

  • ISO 3864-1:2011 Part 1: Design principles for safety sign and safety markings
  • ISO 3864-2:2016 Part 2: Design principles for product safety labels
  • ISO 7010:2019, Graphical symbols – Safety colours and safety signs – Registered safety signs
  • ISO 20712-1, Water safety signs and beach safety flags – Part 1 : Specifications for water safety signs used in workplaces and public areas
  • ISO 20712-2, Water safety signs and beach safety flags – Part 2 : Specifications for beach safety flags – Colour, shape, meaning and performance
  • ISO 20712-3, Water safety signs and beach safety flags – Part 3 : Guidance for use
  • ISO 22727, Graphical symbols – Creation and design of public information symbols – Requirements
  • ISO 13200:1995, Cranes — Safety signs and hazard pictorials — General principles
  • ISO 11684:1995, Tractors, machinery for agriculture and forestry, powered lawn and garden equipment — Safety signs and hazard pictorials — General principles
Baca Juga  Kesehatan, Keselamatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)

 

American National Standards Institute (ANSI):

  • ANSI Z535.1: Safety Color Code
  • ANSI Z535.2: Environmental and Facility Safety Signs
  • ANSI Z535.3: Criteria for Safety Symbols
  • ANSI Z535.4: Product Safety Signs and Labels
  • ANSI Z535.5: Safety Tags and Barricade Tapes (for Temporary Hazards)
  • ANSI/ASME A13.1-2015: Pipe Markers

 

British Standard Institution (BSI):

  • BS 5499-4:2013, Safety signs. Code of practice for escape route signing British Standards Institution
  • BS 5499-10:2014, Guidance for the selection and use of safety signs and fire safety notices
  • BS 1710:2014, Specification for identification of pipelines and services British Standards Institution

 

International Maritime Organization (IMO):

IMO Resolution MSC.82 (70)-IMO Symbols

 

Standar Nasional Indonesia (SNI), Peraturan Menteri dan Undang-undang RI :

  • SNI 10-4837-1998: Fasilitas dan Rambu-rambu Keselamatan di Pelabuhan Laut
  • SNI 13-6351-2016: Rambu-rambu Jalan di Area Pertambangan
  • SNI 7743:2011: Rambu Evakuasi Tsunami
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Simbol Dan Label Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
  • Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 03 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  • Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas.
  • Undang-undang no 1 Tahun 1970 Pasal 14b.

“Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja“

  • Permenaker No. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kriteria audit 6.4.4.
Baca Juga  Kode Plat Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia

“Rambu-rambu mengenai keselamatan dan tanda pintu darurat harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman “

 

Pengelompokan Rambu

Kelompok rambu-rambu dibagi dalam tiga bagian yakni :

  1. PERINTAH Berupa : Larangan , kewajiban
  2. WASPADA Berupa : Bahaya, Peringatan, perhatian
  3. INFORMASI

Petunjuk Pemasangan Rambu

  • Rambu-rambu harus terlihat jelas, ditempatkan pada jarak pandang dan tidak tertutup atau tersembunyi.
  • Kondisikan rambu-rambu dengan penerangan yang baik. Siapapun yang berada di area kerja harus bisa membaca rambu dengan mudah dan mengenali warna keselamatannya.
  • Pencahayaan juga harus cukup membuat bahaya yang akan ditonjolkan menjadi terlihat dengan jelas.
  • Siapapun yang ada di area kerja harus memiliki waktu yang cukup untuk membaca pesan yang disampaikan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan.
  • Posisikan rambu-rambu yang berhubungan bersebelahan, tetapi jangan menempatkan lebih dari empat rambu dalam area yang sama.
  • Pisahkan rambu-rambu yang tidak berhubungan.
  • Pastikan bahwa rambu-rambu pengarah terlihat dari semua arah. Termasuk panah arah pada rambu keluar disaat arah tidak jelas atau membinggungkan. Rambu arah arus ditempatkan secara berurutan sehingga rute yang dilalui selalu jelas.
  • Rambu-rambu yang di atap harus berjarak 2.2 meter dari lantai.

Jenis Rambu Keselamatan

Adapun jenis rambu dapat berupa :

  1. Rambu dengan Simbol
  2. Rambu dengan Simbol dan Tulisan
  3. Rambu berupa pesan dalam bentuk Tulisan .

Rambu tulisan seharusnya digunakan apabila tidak adanya symbol  yang tersedia.

Pedoman Umum Rambu Keselamatan

Warna, Simbol dan Tulisan

Bentuk Geometri dan Maksudnya

 

Contoh 1

Contoh 2

Contoh 3

Related Post

2 Comments

    • Kotak Obat P3K termasuk kedalam zona aman / pertolongan pertama, maka warnanya hijau dan untuk warna tulisannya/simbol didalamnya berwarna putih.
      Silahkan dibaca kembali pada bagian Pedoman Umum Rambu Keselamatan Warna, Simbol dan Tulisan.
      Terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


error: Ga bisa dicopy